TERIMA PELIMPAHAN SATU ORANG NARAPIDANA DARI ODITURAT MILITER

MILITER 4

SIDOARJO - Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya menerima pelimpahan satu orang narapidana dari Oditurat Militer III Surabaya, Rabu (17/4). Narapidana yang diterima merupakan terpidana umum yang dijatuhi hukuman pidana penjara empat bulan dan dipecat dari dinas militer.

Narapidana tersebut diserahkan langsung oleh Serma A. Dwicaksono dari Oditurat Militer III-11 Surabaya. Usai diserahkan, petugas melaksanakan tahapan-tahapan penerimaan narapidana baru yang meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta pemeriksaan kesehatan. Petugas juga memberikan pengarahan tentang hak dan kewajiban narapidana selama berada di Rutan Perempuan Surabaya.

MILITER 3

Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan pelimpahan narapidana ini telah dua kali dilakukan oleh Oditurat Militer Surabaya.

"Kami terus bersinergi dan menjalin kerjasama yang baik dengan Oditurat Militer III Surabaya, terutama mengenai penerimaan narapida perempuan. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang optimal agar mereka berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi," ungkapnya.

logo besar kuning
RUMAH TAHANAN NEGARA PEREMPUAN KELAS IIA SURABAYA
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR

Jalan Pemasyarakatan I, RT.22/RW.04, Balongsari, Kebonagung, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61274
+62 81231955589 (chat only)

Email Kehumasan
rutanperempuansbymedia@gmail.com

Email Satker
turutanperempuansurabaya@gmail.com

Hari ini68
Kemarin117
Minggu ini185
Bulan ini2292
Total 74930

21-05-2024